Posted by : Probo Maejar Minggu, 12 Oktober 2014

    Assalamualaikum teman - teman PMP's Production. Kali ini saya akan memberikan sebuah pengetahuan tentang "Organisasi Perusahaan". Sebelumnya mungkin sudah ada artikel yang membahas tentang organisasi perusahaan. Dan sepertinya artikel saya kali ini mungkin sama atau mengulang kembali artikel yang sudah ada. Tetapi dengan adanya artikel ini semoga bisa menambah pengetahuan tentang organisasi perusahaan bagi anda yang belum mengetahuinya dan bisa membuat kalian yang sudah pernah membaca artikel tentang organisasi perusahaan menjadi semakin mendalami organisasi perusahaan.. Dan SELAMAT MEMBACA...


I. Pengertian Organisasi Perusahaan

a. Organisasi perusahaan adalah suatu wadah yang menjadi tempat orang-orang berinteraksi untuk mencapai tujuan perusahaan.

b. Organisasi perusahaan adalah suatu rangka dasar yang menjadi tempat orang-orang melangsungkan kegiatannya untuk menerima, menyimpan, mengolah, dan menyajikan informasi dan merawat aktiva.

c. Organisasi perusahaan mencakup susunan staf dan alokasi tugas dan tanggung jawab dalam mengolah data, memasok informasi untuk pembuatan keputusan dan merawat aktiva.

    Dapat disimpulkan bahwa Organisasi Perusahaan adalah suatu wadah yang menjadi tempat berinteraksi orang-orang yang melangsungkan kegiatannya untuk mencapai tujuan SUATU perusahaan.



II. Bentuk - Bentuk Organisasi Perusahaan

1. Perusahaan Perseorangan

    Perusahaan Perseorangan adalah Perusahaan yang dimiliki oleh satu orang atau satu individu. Pemilik perusahaan biasanya merangkap juga sebagai manajer. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis produk atau jasa, terbatasnya jumlah produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana, seperti Penjual Siomay keliling atau perusahaan jasa seperti Praktek Dokter Gigi. Perusahaan semacam ini jarang berkembang menjadi perusahaan besar karena modalnya sangat terbatas.

Siomay Pink
Contoh Perusahaan Perseorangan


Ciri - ciri Perusahaan Perseorangan :
  • Relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan.
  • Tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi.
  • Tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi.
  • Seluruh keuntungan dinikmati sendiri.
  • Sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri.
  • Keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar.
  • Jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup.
  • Sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan.

2. Persekutuan
    Suatu organisasi perusahaan yang merupakan gabungan dari beberapa orang atau lebih pemilik untuk bekerja sama mencapai tujuan perusahaan yang diinginkan bersama. Yang termasuk dalam organisasi perusahaan persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias CV. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.

 a. Firma
     Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari beberapa
     orang atau lebih dengan nama yang disetujui bersama yang tanggung
     jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.

Firma Mandiri
Contoh Firma


    Ciri - ciri Firma :
  • Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
  • Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin.
  • Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
  • Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup.
  • Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma.
  • Pendiriannya tidak memelukan akte pendirian.
  • Mudah memperoleh kredit usaha.

 b. Commanditaire Vennotschaap (CV)
     CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki
     oleh beberapa orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan
     tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak
     dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi
     dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan
     harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv
     disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu
     pasif.

CV. Putra Mahakam Mataram
Contoh Commanditaire Vennotschaap atau CV


   Ciri - ciri CV :
  • Sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
  • Modal besar karena didirikan banyak pihak.
  • Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
  • Anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan yang pasif tinggal menunggu keuntungannya saja.
  • Relatif mudah untuk didirikan.
  • Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu.


3. Perseroan Terbatas (PT)
    Perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham. Setiap pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang tanggung jawabnya terbatas sebesar saham yang dimilikinya. Di dalam PT pemilik modal atau saham tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal atau saham untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

Freeport Indonesia
Contoh Perseroan Terbatas atau PT


Ciri - ciri PT :
  • Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.
  • Modal yang dibutuhkan dan ukuran perusahaan besar.
  • Kelangsungan hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik saham.
  • Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.
  • Kepemilikan mudah berpindah tangan.
  • Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan atau pegawai.
  • Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal atau saham dalam bentuk dividen.
  • Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham.
  • Sulit untuk membubarkan PT.
  • Pajak berganda pada pajak penghasilan atau pph dan pajak deviden.

III. Struktur Organisasi Perusahaan

    Sebuah Perusahaan tentunya harus memiliki sebuah Struktur Organisasi. Struktur organisasi perusahaan merupakan sebuah garis hierarki yang mendeskripsikan kompenen-komponen yang menyusun perusahaan dimana setiap individu (sumber daya menusia) yang berada pada lingkup perusahaan tersebut memiliki posisi dan fungsi masing-masing.

Kerangka Organisasi Perusahaan
Sturuktur Organisasi Perusahaan


   Pada Struktur Organisasi tentu terdapat personil-personil yang membidangi tugas dan fungsi masing-masing yang dikenal sebagai jabatan perusahaan. Susunan organisasi tersebut biasanya dibentuk atas kesepakatan para pemilik perusahaan. Berikut secara umum susunan organisasi yang dibentuk dalam sebuah perusahaan:

  • Dewan Direksi yang umumnya terdiri dari satu orang direktur utama, 3 orang wakil direktur utama dan 6 orang direktur. Tugas direksi adalah memimpin dan menentukan arah perusahaan.
  • Manajer bertugas memimpin secara menyeluruh pada bidang manajerial yang diemban. Manajer di bagi menjadi beberapa jabatan, antara lain: manajer personalia yang bertugas mengatur SDM, manajer pemasaran (marketing); manajer operasional; manajer IT, manajer pabrik, manajer umum, manajer stock dan gudang, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  • Bagian Divisi atau Departemen yang dipimpin oleh kepala divisi atau kepala departemen bertugas memimpin bidang tugas dari departemen yang diembannya. Ada berbagai departemen atau divisi yang ada pada sebuah struktur organisasi perusahaan, misalnya departemen humas, departemen riset dan dengembangan, departemen personalia, departemen pemasaran, departemen uji kualitas, dan sebagainya.
  • Pada susunan dibawahnya ada staf-staf dan para pekerja.
A. Analisis Pola Jabatan

    Tugas seorang Dewan Direksi adalah untuk memimpin dan menentukan arah perusahaan. Oleh karena itu seorang Dewan Direksi pada sebuah organisasi sangatlah penting. Karena semua kendali perusahaan dialah yang memegangnya. Strategi yang ditentukan Dewan Direksi akan sangat berpengaruh terhadap tujuan perusahaan. Seorang Dewan Direksi biasanya akan dibantu oleh seorang Direktur Utama yang akan memimpin perusahaan menurut arah dan perintah yang di berikan Dewan Direksi. Dan juga akan dibantu oleh 3 orang wakil direktur utama dan 6 orang direktur yang akan membantu Direktur Utama untuk memimpin di berbagai bidang yang ada di perusahaan tersebut.
   
    Dibawah Direktur akan ada Manajer - manajer yang bertugas memimpin secara menyeluruh pada bidang - bidang manajerial yang diemban. Biasanya Manajer disebuah perusahaan terdiri dari beberapa jabatan, antara lain: Manajer Personalia yang bertugas untuk mengatur Sumber Daya Manusia (SDM), Manajer Pemasaran yang bertugas untuk mengatur segala pemasaran dari produk yang dihasilkan, Manajer Operasional yang bertugas untuk mengatur segala kegiatan yang ada di perusahaan. Setelah Manajer akan ada Kepala Divisi yang bertugas memimpin bidang tugas dari Divisi yang diembannya. Lalu setelah itu akan ada para Staf dan Pekerja yang akan bekerja sesuai perintah Kepala Divisi disetiap bidang. Dan tentunya yang bisa memerintah mereka adalah Kepala Divisi yang memimpin Divisi ditempat mereka ditempatkan.



Sumber:


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Copyright © Javanikus Djakartans